-
Otoritas Jasa Keuanga (OJK) bersama perbankan dalam negeri memulai program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif), Kamis (26/3/2015). Pada tahap awal ada empat bank sudah mendapat persetujuan menjalankan program bank tanpa kantor cabang ini, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk.