- BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan nota kesepahaman, Kamis (3/9/2015) malam. Kerjasama tersebut terkait realisasi penerapan norma jaminan sosial tenaga kerja sebagai implementasi SJSN dan sinergi program jaminan kedua lembaga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Foto Bisnis
BPJS dan Kemenaker Jalin Kerjasama
Jumat, 04 Sep 2015 10:58 WIB
