Sistem Token Listrik Akan Dikaji Ulang

Foto Bisnis

Sistem Token Listrik Akan Dikaji Ulang

Rachman Haryanto - detikFinance
Selasa, 08 Sep 2015 16:01 WIB

Jakarta - Warga mengisi token listrik di salah satu room kelistrikan di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengkaji ulang pembayaran listrik dengan sistem token karena dinilai mengandung unsur monopoli bayaran.

Menurut Rizal, dibandingkan dengan pulsa telepon yang sudah tersedia di mana-mana dan biaya administrasi yang tidak mahal, pulsa listrik dinilai benar-benar telah dimonopoli.
     
Selama ini, rakyat diwajibkan menggunakan token pulsa listrik lantaran ada monopoli di perusahaan listrik itu pada masa lalu. Karena itu, Rizal meminta monopoli sistem tarif listrik. Ia juga meminta agar biaya administrasi pulsa listrik maksimal hanya Rp 5 ribu, sehingga tak memberatkan rakyat.
     
Saat ini, apabila masyarakat membeli token seharga Ro 100 ribu, hanya bisa untuk membayar listrik sebesar Rp 73 ribu. Menanggapi permintaan Rizal, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basyir mengatakan, pihaknya akan mengkaji penerapan sistem token pulsa untuk pembelian listrik itu.
     
Menurut dia, masyarakat miskin yang membeli token pulsa listrik memang lebih banyak kena biaya administrasi ketimbang listriknya sendiri. Masyarakat yang miskin ini, untuk membeli pulsa Rp 100 ribu, mereka bisa bayar mencicil dua tiga kali.
Atas pertimbangan tersebut, Sofyan mengatakan pihaknya akan mengkaji penerapan sistem token pulsa listrik.
Sistem Token Listrik Akan Dikaji Ulang
Sistem Token Listrik Akan Dikaji Ulang
Sistem Token Listrik Akan Dikaji Ulang
Sistem Token Listrik Akan Dikaji Ulang
Sistem Token Listrik Akan Dikaji Ulang
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads