Kemendag Sosialisasikan Barang SNI di Glodok

FotoBisnis

Kemendag Sosialisasikan Barang SNI di Glodok

Pool - detikFinance
Jumat, 06 Nov 2015 19:59 WIB

Jakarta - Kementerian Perdagangan bersama Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, dan Polda Metro Jaya mengumpulkan sekitar 500 pedagang di Lindeteves Trade Center , Glodok, Jakarta Barat pasca adanya isu sweeping terhadap pedagang. Mereka mensosialisasikan mengenai barang-barang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) yang telah ditetapkan oleh pemerintah

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait (kedua kiri) dan Charles Honoris (ketiga kanan) bersama Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Widodo, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Kasubdit Tipiter Bareskrim Polri Kombes Sandy Nugroho, dan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono berdialog dengan para pedagang Glodok.
Anggota DPR-RI Komisi XI Maruarar Sirait memberikan penjelasan kepada para pedagang Glodok. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo menjelaskan produk mana saja yang kategori SNI wajib dan tak wajib, termasuk membagikan 118 daftar produk yang masuk wajib SNI. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Anggota DPR-RI Komisi XI Maruarar Sirait (kiri) dan Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo (tengah) berdialog dengan para pedagang mengenai standardisasi dan peraturan dalam perlidungan konsumen, pengawasan barang dan penegakan hukum. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Sekitar 500 pedagang Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok hadir dalam acara ini. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Kemendag Sosialisasikan Barang SNI di Glodok
Kemendag Sosialisasikan Barang SNI di Glodok
Kemendag Sosialisasikan Barang SNI di Glodok
Kemendag Sosialisasikan Barang SNI di Glodok
Kemendag Sosialisasikan Barang SNI di Glodok
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads