- BPJS Ketenagakerjaan bersama BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal memperluas cakupan kepesertaan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja. Kerjasama tersebut diimplementasikan melalui penandatangan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
FotoBisnis
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Gandeng Kemendagri
Jumat, 06 Nov 2015 22:17 WIB
