BPS Jelaskan Kenaikan Upah Kuli Bangunan dan PRT

fotobisnis

BPS Jelaskan Kenaikan Upah Kuli Bangunan dan PRT

Agung Pambudhy - detikFinance
Selasa, 15 Mar 2016 15:01 WIB

Jakarta - Kepala BPS jumpa pers terkait kenaikan upah buruh tani, kuli bangunan dan PRT. Upah harian buruh tani naik menjadi Rp 47.437, sedangkan kuli bangunan Rp 81.367.

Kepala BPS Suryamin menggelar jumpa pers di Kantor Pusat Badan Pusat Statistik, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Kepala BPS Suryamin memberikan penjelasan soal kenaikan upah buruh tani, kuli bangunan dan pembantu rumah tangga.
Menurut BPS, Upah nominal harian buruh tani dan kuli bangunan mengalami kenaikan. Buruh tani naik menjadi Rp 47.437 dan kuli bangunan menjadi Rp 81.367. Sementara itu, untuk upah pembantu rumah tangga naik menjadi Rp 359.302 per bulan.
Tabel menunjukkan kenaikan upah buruh tani dan kuli bangunan.
BPS Jelaskan Kenaikan Upah Kuli Bangunan dan PRT
BPS Jelaskan Kenaikan Upah Kuli Bangunan dan PRT
BPS Jelaskan Kenaikan Upah Kuli Bangunan dan PRT
BPS Jelaskan Kenaikan Upah Kuli Bangunan dan PRT
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads