BPJS Ketenagakerjaan Antisipasi Masalah Hukum

Foto Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Antisipasi Masalah Hukum

Agung Pambudhy - detikFinance
Rabu, 27 Apr 2016 20:37 WIB

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Perdata Tata Usaha Negara Bambang Setyo Wahyudi menandatangani naskah kerjasama.
Kedua tampak bertukar naskah kerjasama.
Kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luarΒ  pengadilan dengan ruang lingkup seperti pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
BPJS Ketenagakerjaan Antisipasi Masalah Hukum
BPJS Ketenagakerjaan Antisipasi Masalah Hukum
BPJS Ketenagakerjaan Antisipasi Masalah Hukum
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads