DPR Setuju Anggaran Kemenkeu Rp 40,77 Triliun

Foto Bisnis

DPR Setuju Anggaran Kemenkeu Rp 40,77 Triliun

Lamhot Aritonang - detikFinance
Selasa, 18 Okt 2016 13:37 WIB

Jakarta - Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat dengan Komisi XI DPR. Komisi XI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu di RAPBN 2017 sebesar Rp 40,77 triliun.

Komisi XI DPR RI melakukan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang didampingi jajarannya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Setelah rapat kurang lebih sejam, Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di RAPBN 2017 sebesar Rp 40,77 triliun. Besaran anggaran itu terbagi ke beberapa Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kemenkeu.
Pagu anggaran Kemenkeu di RAPBN 2017 ini sempat mengalami pemotongan anggaran saat pembahasan di Badan Anggaran. Sebelumnya anggaran yang diajukan Kemenkeu sebesar Rp 42,17 triliun, sebelum kemudian dipotong menjadi Rp 40,77 triliun.
DPR Setuju Anggaran Kemenkeu Rp 40,77 Triliun
DPR Setuju Anggaran Kemenkeu Rp 40,77 Triliun
DPR Setuju Anggaran Kemenkeu Rp 40,77 Triliun
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads