Jakarta - Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap 29 kapal pencuri ikan di wilayah perairan Natuna sepanjang 2017.
Foto Bisnis
Foto: Terbaru, Penampakan Kapal Pencuri Ikan yang Ditangkap Susi

Kapal-kapal asing pencuri ikan tersebut memiliki ukuran yang bervariasi antara 70 GT hingga 230 GT.
Kapal tersebut berasal dari negara Vietnam serta Thailand.
Kapal-kapal tersebut datang ke wilayah perairan Natuna Utara dengan modus mengganti bendera kapalnya.
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Selamet mengatakan, ada 29 kapal asing yang sudah ditangkap sepanjang tahun ini. Enam di antaranya merupakan kapal yang sebelumnya telah ditangkap di tahun 2016 dan masih dalam proses hukum.
Adapun jumlah kapal yang berhasil ditangkap sepanjang 7 bulan pertama ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2016, ada 35 kapal yang berhasil ditangkap dan ditenggelamkan oleh KKP. Namun baru masuk ke pertengahan kedua tahun ini, sudah ada 29 kapal yang ditangkap.
Kapal-kapal ini sendiri nantinya akan segera ditenggelamkan menunggu jadwal yang akan ditentukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.