Harga Beras Dipatok, Begini Suasana Pasar Induk Cipinang

Foto Bisnis

Harga Beras Dipatok, Begini Suasana Pasar Induk Cipinang

Ari Saputra - detikFinance
Kamis, 24 Agu 2017 17:36 WIB

Jakarta - Mulai 1 September mendatang pedagang harus menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) beras yang ditetapkan pemerintah. Begini suasana Pasar Induk Cipinang.

Sejumlah pekerja dan pedagang tengah beraktifitas di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Mulai 1 September mendatang, pedagang harus menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) beras yang ditetapkan pemerintah.

Mendag menyebut, HET beras diatur berdasarkan zonasi. Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB dan Sulawesi dianggap sebagai wilayah produsen beras sehingga harga beras medium yang ditetapkan sekitar Rp 9.450. Sementara untuk wilayah lainnya yang membutuhkan ongkos transportasi lebih harga tersebut ditambah Rp 500 per kg.

Pekerja saat mengumpulkan karungan beras ke dalam gudang.

Enggar menyebut, pemerintah dan pengusaha sepakat untuk menetapkan tiga jenis beras yang disepakati yakni beras medium, premium dan khusus.

Harga Beras Dipatok, Begini Suasana Pasar Induk Cipinang
Harga Beras Dipatok, Begini Suasana Pasar Induk Cipinang
Harga Beras Dipatok, Begini Suasana Pasar Induk Cipinang
Harga Beras Dipatok, Begini Suasana Pasar Induk Cipinang
Harga Beras Dipatok, Begini Suasana Pasar Induk Cipinang
Hide Ads