Jakarta - Menkeu Sri Mulyani bersama Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja untuk membahas evaluasi pengelolaan utang pemerintah. Sri Mulyani dicecar soal utang negara.
Foto Bisnis
foto: Sri Mulyani Dicecar DPR Soal Utang Rp 3.780 T

Dari pantauan detikFinance, rapat dimulai pukul 11.08 WIB di ruang rapat komisi XI DPR RI. Hadir Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Keuangan RI Mardiasmo.
Per akhir Juli 2017, total utang pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 3.780 triliun. Dalam sebulan, utang ini naik Rp 73,46 triliun, dibandingkan jumlah di Juni 2017 yang sebesar Rp 3.706,52 triliun.
Dalam denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah pusat di Juli 2017 adalah US$ 283,72 miliar, naik dari posisi akhir Juni 2017 yang sebesar US$ 278,29 miliar.
Sebagian besar utang pemerintah dalam bentuk surat utang atau Surat Berharga Negara (SBN). Sampai Juli 2017, nilai penerbitan SBN mencapai Rp 3.045 triliun, naik dari akhir Juni 2017 yang sebesar Rp 2.979,5 triliun. Sementara itu, pinjaman (baik bilateral maupun multilateral) tercatat Rp 734,98 triliun, naik dari Juni 2017 sebesar Rp 727,02 triliun.
Sri Mulyani berbincang bincang dengan anggota Komisi XI usai rapat kerja.
Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN Perubahan 2017 sebesar 3.717 triliun, rasio utang pemerintah hingga Juni 2017 sebesar 27,02% dari PDB. Batas aman utang pemerintah yang diperbolehkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sebesar 60% dari PDB.