Belum Punya Izin, Kementerian ESDM Larang SPBU Vivo Beroperasi

Foto Bisnis

Belum Punya Izin, Kementerian ESDM Larang SPBU Vivo Beroperasi

Hasan Al Habshy - detikFinance
Senin, 09 Okt 2017 15:56 WIB

Jakarta - Kementerian ESDM belum merestui SPBU Vivo beroperasi. Pemilik SPBU diminta untuk melengkapi perizinannya terlebih dahulu sebelum beroperasi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum restui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta Timur, beroperasi.
Pemilik SPBU Vivo, yaitu PT Nusantara Energy Plant Indonesia (NEPI), diminta untuk melengkapi perizinannya terlebih dahulu sebelum beroperasi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ego Syahrial meminta SPBU Vivo tidak beroperasi sampai mendapatkan Surat Keterangan Penyalur (SKP).
Pihaknya akan mengecek lebih lanjut izin usaha PT NEPI selaku pemilik SPBU Vivo dalam menjual BBM. Sehingga kemudian bisa diputuskan SPBU Vivo bisa beroperasi atau tidak.
Walaupun telah Berdiri kokoh lengkap dengan 3 unit dispenser dan para operator serta petugas keamanan, rupanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) VIVO belum mengantongi izin penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS), Fanshurullah Asa, mengatakan, SPBU VIVO belum punya izin berupa Surat Keterangan Penyalur (SKP).
Belum Punya Izin, Kementerian ESDM Larang SPBU Vivo Beroperasi
Belum Punya Izin, Kementerian ESDM Larang SPBU Vivo Beroperasi
Belum Punya Izin, Kementerian ESDM Larang SPBU Vivo Beroperasi
Belum Punya Izin, Kementerian ESDM Larang SPBU Vivo Beroperasi
Belum Punya Izin, Kementerian ESDM Larang SPBU Vivo Beroperasi
Belum Punya Izin, Kementerian ESDM Larang SPBU Vivo Beroperasi
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads