7.000 TKK Pemkot Bekasi Dilindungi BPJSTK

Foto Bisnis

7.000 TKK Pemkot Bekasi Dilindungi BPJSTK

Agung Pambudhy - detikFinance
Senin, 09 Okt 2017 20:01 WIB

Jakarta - Pemkot Bekasi menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 7 ribu Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Bekasi didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kota Bekasi di Kantor Walikota Bekasi, Senin (9/10/2017).
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Mariansyah, menunjukan nota kesepahaman seputar pendaftaran Tenaga Kerja Kontrak (TKK) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Walikota Bekasi, Senin (9/10/2017).
Pada periode ini, 7 ribu TKK Pemerintah Kota Bekasi akan didaftarkan pada perlindungan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, sementara Tahun 2018 nanti juga akan didaftarkan pada program jaminan hari tua.
7.000 TKK Pemkot Bekasi Dilindungi BPJSTK
7.000 TKK Pemkot Bekasi Dilindungi BPJSTK
7.000 TKK Pemkot Bekasi Dilindungi BPJSTK
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads