Pemprov DKI Akan Tertibkan Ratusan Rumah yang Kena Proyek Kereta Cepat

Foto Bisnis

Pemprov DKI Akan Tertibkan Ratusan Rumah yang Kena Proyek Kereta Cepat

Hasan Al Habshy - detikFinance
Selasa, 17 Okt 2017 12:26 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan merelokasi ratusan rumah warga yang terdampak proyek kereta cepat di Kelurahan Cipinang Melayu.

Penampakan pemukiman warga di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, yang rencananya akan ditertibkan Pemprov DKI Jakarta.

Penertiban tersebut dikarenakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Sebanyak empat RW di Kampung Cipinang Melayu akan terkena penertiban.

Empat RW tersebut akan mendapat ganti rugi di kelurahan Cipinang Melayu.

Terhitung sekitar 300 kepala keluarga (KK) akan direlokasi.

Terdapat total sekitar 9,3 hektare tanah yang nantinya akan dibebaskan.

Tanah tersebut akan mulai ditertibkan pada akhir Oktober mendatang.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan menargetkan pembangunan akan selesai pada 2019. Dana yang diperlukan untuk pembangunan proyek tersebut mencapai $ 4,7 miliar.

Pemprov DKI Akan Tertibkan Ratusan Rumah yang Kena Proyek Kereta Cepat
Pemprov DKI Akan Tertibkan Ratusan Rumah yang Kena Proyek Kereta Cepat
Pemprov DKI Akan Tertibkan Ratusan Rumah yang Kena Proyek Kereta Cepat
Pemprov DKI Akan Tertibkan Ratusan Rumah yang Kena Proyek Kereta Cepat
Pemprov DKI Akan Tertibkan Ratusan Rumah yang Kena Proyek Kereta Cepat
Pemprov DKI Akan Tertibkan Ratusan Rumah yang Kena Proyek Kereta Cepat
Pemprov DKI Akan Tertibkan Ratusan Rumah yang Kena Proyek Kereta Cepat
Pemprov DKI Akan Tertibkan Ratusan Rumah yang Kena Proyek Kereta Cepat
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads