17 Sumur Ilegal Di Muba Ditutup

Foto Bisnis

17 Sumur Ilegal Di Muba Ditutup

Agung Pambudhy - detikFinance
Selasa, 21 Nov 2017 14:53 WIB

Jakarta - Sebanyak 17 sumur minyak ilegal di Muba, Banyuasin, Sumatera Selatan, ditutup oleh tim gabungan Pemprov Sumsel, Polisi, TNI hingga Pemda.

Sebanyak tujuh belas sumur minyak yang beroperasi diwilayah kerja pertambangan PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba di Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin yang dikelolah oleh secara ilegal oleh masyarakat ditutup oleh tim gabungan Pemprov Sumsel, Kepolisian, TNI, Pemda Muba dan PT Pertamina EP, Selasa (21/11/2017).
Berdasarkan surat Gubernur Sumsel Alex Noerdin Nomor 713/KPTS/DESDM/2017 tertanggal 13 November 2017 tentangΒ  Pembentukan Tim Terpadu dalam Rangka Sosialisasi dan Pengambilalihan terhadap 17 sumur minyak Pertamina EP Asset 1 Field Ramba di Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babatttoman, Kabupaten Muba, Kapolres Muba ditunjuk sebagai ketua tim bidang pengambilalihan dan penutupan 17 sumur minyak milik Pertamina EP Asset 1 Field Ramba.
Kapolres Muba Akbp Rahmat Hakim mengatakan saat apel di Pendopo Rumah Dinas Bupati Muba bahwa dalam pelaksanaan penertiban dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, personil yang melaksanakan tugas dibagi persatgas diantaranya satgas deteksi dini, satgas preventif, satgas penegakan hukum, dan satgas bantuan operasi.
Kapolres lebih lanjut menyatakan penutupan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui kementrian ESDM yang diteruskan melalui pemerintah daerah dalam hal ini Bupati sebagai kepala daerah.
Pengelolaan sumur minyak tanpa memiliki kontrak di lahan milik negara merupakan tindakan melanggar hukum yang pelakunya bisa diseret dengan pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang ancaman hukumannya adalah penjara enam tahun dan sanksi berupa denda Rp60 miliar.
Selain melanggar hukum, kegiatan pengelolaan sumur minyak tanpa izin oleh masyarakat secara tradisional dan tidak menggunakan peralatan yang memenuhi standar teknis bisa membahayakan keselamatan jiwa dan menimbulkan pencemaran lingkungan.
Selama ini di lokasi sumur minyak yang dikelola secara ilegal oleh masyarakat sering terjadi ledakan dan kebakaran yang mengakibatkan masyarakat di sekitar lokasi itu mengalami luka bakar dan meninggal dunia.
Penutupan sumur yang diserobot dan dikuasai oknum masyarakat tersebut dilakukan dengan penyegelan dan penyemenan. Berdasarkan pengamatan Detik.com, langkah penyegelan dan penyemenan berjalan lancar.
17 Sumur Ilegal Di Muba Ditutup
17 Sumur Ilegal Di Muba Ditutup
17 Sumur Ilegal Di Muba Ditutup
17 Sumur Ilegal Di Muba Ditutup
17 Sumur Ilegal Di Muba Ditutup
17 Sumur Ilegal Di Muba Ditutup
17 Sumur Ilegal Di Muba Ditutup
17 Sumur Ilegal Di Muba Ditutup
Hide Ads