Jakarta - Nelayan kini tak lagi boleh menggunakan alat tangkap jaring cantrang per tanggal 1 Januari 2018. Hal ini sesuai Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015
Foto Bisnis
Ingat! Nelayan Tak Boleh Lagi Ya Pakai Cantrang
Kamis, 04 Jan 2018 17:10 WIB
