Menteri ESDM Lapor SPT Pajak Via Online

Foto Bisnis

Menteri ESDM Lapor SPT Pajak Via Online

Grandyos Zafna - detikFinance
Selasa, 06 Mar 2018 13:11 WIB

Jakarta - Menteri ESDM Ignasius Jonan hari ini melaporkan SPT Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pagi ini melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik di kantornya, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan ini, Jonan didampingi langsung Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II Edi Slamet Irianto dan sejumlah pegawai kanwil DJP Jakarta Selatan II lainnya.
Jonan pun menghimbau kepada para jajarannya di Kementerian ESDM untuk ikut melaporkan SPT Tahun 2017 sebelum batas akhir di bulan ini. Selain itu, pajak yang dibayarkan juga digunakan untuk kepentingan bersama.
Sekitar satu jam dibutuhkan Jonan untuk melengkapi SPT tahun 2017. Ia mengaku ada beberapa penghasilannya yang perlu dilaporkan.
Jonan pun enggan membeberkan berapa besar pajak yang ia laporkan dalam SPT tahun 2017. Ia juga mengatakan bahwa pelayanan pajak saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan saat ia menjadi pegawai swasta beberapa tahun lalu.
Jonan pun memberi masukan kepada DJP untuk meningkatkan sosialisasi terkait pelaporan SPT tahunan. Hal ini pun disambut baik oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II Edi Slamet Irianto.
Menteri ESDM Lapor SPT Pajak Via Online
Menteri ESDM Lapor SPT Pajak Via Online
Menteri ESDM Lapor SPT Pajak Via Online
Menteri ESDM Lapor SPT Pajak Via Online
Menteri ESDM Lapor SPT Pajak Via Online
Menteri ESDM Lapor SPT Pajak Via Online
Hide Ads