Sulawesi Selatan - Kapal KLM Motor Eka Putri berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Selayar dan Sat Polair di Perairan Jampea.
Foto Bisnis
Kapal Pengangkut Bom Ikan Ditangkap

Kapal KLM Motor Eka Putri berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Selayar dan Sat Polair di Perairan Jampea, Kayuadi atau sekitar 50 mil dari Pelabuhan Banteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tertangkap pada Kamis (26/4) sekitar pukul 08.00 waktu setempat. KLM Motor Eka Putri kedapatan membawa 2.400 karung atau sekitar 50 ton amonium nitrat. Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
Amonium nitrat ini diduga akan digunakan sebagai bahan baku pembuatan bom ikan. Amonium nitrat adalah bahan pupuk yang sering digunakan oleh nelayan pelaku penangkapan ikan yang merukan (destructive fishing) untuk menangkap ikan karang. Setiap 250 gramnya memiliki daya rusa 5,3 meter persegi. Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
KLM Motor Eka Putri ditangkap karena adanya laporan warga soal penyelundupan amonium nitrat yang akan diselundupkan ke Kepulauan Selayar. Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan