Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah
Foto Bisnis
Pemerintah Rombak Kota Lama Semarang, Begini Penampakannya

Anggaran untuk merevitasliassi taman di Semarang ini mencapai Rp 156 miliar. Dok. Kementerian PUPR.
Penataan Kota Lama Semarang membutuhkan waktu dua tahun sejak 2017 hingga 2018. Dok. Kementerian PUPR.
Nantinya diharapkan kawasan tersebut dapat meningkatkan ekonomi melalui sektor pariwisata. Dok. Kementerian PUPR.
Penataan dilakukan oleh PUPR dengan menambah sarana dan prasarana. Misalnya pemasangan box utilitas atau box saluran khusus. Dok. Kementerian PUPR.
Fasilitas lainnya juga dilengkapi, seperti, tempat duduk panjang, tempat sampah, juga lampu penerangan jalan utama dan trotoar. Dok. Kementerian PUPR.
Penataan lainnya meliputi pekerjaan jalan, dan perbaikan drainase, halte hingga da kolam retensi Berok dan Bubakan yang akan dipompa dialirkan menuju kali Semarang. Dok. Kementerian PUPR.
Nantinya tempat ini akan menjadi kawasan wisata yang bermanfaat seperti kegiatan Car Free Day, kuliner, maupun event berbasis budaya. Dok. Kementerian PUPR.
Kawasan Kota Lama Semarang dikenal memiliki bangunan bersejarah dengan arsitektur bergaya Eropa. Dulunya, kawasan ini pernah menjadi pusat pemerintahan dan pusat kegiatan perekonomian pada masa Hindia Belanda. Dok. Kementerian PUPR.