Komisi VII Desak Pemerintah Tindak Penambang Ilegal

Foto Bisnis

Komisi VII Desak Pemerintah Tindak Penambang Ilegal

Pool - detikFinance
Senin, 24 Sep 2018 15:37 WIB

Jakarta - Direktorat Jendral Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM RI bersama Polri diminta memindak tegas pertambangan illegal yang terjadi di wilayah Indonesia.

Hal itu dinilai banyak merugikan bangsa dan negara Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang berdampak dan berada disekitar kawasan tambang ilegal tersebut. Foto: dok. Polri
Seperti yang terjadi disalah satu wilayah di Sulawesi ini. Direktorat Jendral Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM RI bersama Polri diminta tegas menindak penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan Batuan yang terjadi saat terlihat melakukan bongkar muatan Ore Nikel. Foto: dok. Polri
Menurut Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, penyalahgunaan izin tambang ilegal itu sudah menjadi kewenangan daerah. Ia pun meminta kerja Bea Cukai dan Syahbandar diberbagai wilayah di Indonesia agar lebih bekerja melihat yang terjadi disekitarnya. Begitu juga dengan Polri harus mengambil tindakan tegas dan melihat apa yang terjadi di lapangan. Foto: dok. Polri
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung juga meminta Polri dan pemerintah tegas menindak penyalahgunaan izin dan juga penambangan liar yang marak di Indonesia seperti yang terjadi di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Namun, tindakan itu bisa efektif bila pemerintah memiliki data yang akurat mengenai penyalahgunaan izin tersebut. Tugas menindak penyalahgunaan IUP dan ilegal mining di daerah memang menjadi kewenangan ESDM di daerah. Areal penambangan seharusnya mengikuti aturan yakni dengan menambang di lahan yang ada izin yang dilengkapi sertifikat clear and clean (C&C). Foto: dok. Polri
Komisi VII Desak Pemerintah Tindak Penambang Ilegal
Komisi VII Desak Pemerintah Tindak Penambang Ilegal
Komisi VII Desak Pemerintah Tindak Penambang Ilegal
Komisi VII Desak Pemerintah Tindak Penambang Ilegal
Hide Ads