Bogor - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah untuk 7.000 masyarakat Kabupaten/Kota di Bogor.
Foto Bisnis
Jokowi Bagi-bagi 7.000 Sertifikat Tanah di Bogor

Presiden Jokowi mengatakan setiap saya kunjungan ke daerah, banyak keluhan mengenai sengketa tanah yang terjadi di kalangan masyarakat, penyebabnya karena tidak punya bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Sertifikat tanah itu bukti hukum atas tanah yang dapat menyelesaikan masalah sengketa tanah, maka dari itu saya amanahkan ke Kementerian ATR/BPN untuk lakukan pencepatan pendaftaran tanah agar masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah tanpa menunggu puluhan tahun. Foto: dok. Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil melaporkan perkiraan jumlah bidang tanah di Provinsi Jawa Barat sejumlah 19.852.152 bidang dan yang sudah terdaftar sejumlah 7.007.268 bidang (35,3%) sementara sisa yang belum terdaftar sejumlah 12.844.884 bidang (64,700%). Foto: dok. Kementerian ATR/BPN
Sertifikat yang dibagikan pada kesempatan tersebut merupakan hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018. Jumlah sertifikat yang diserahkan untuk Kota Bogor sebanyak 4.000 dan untuk Kabupaten Bogor sebanyak 3.000. Foto: dok. Kementerian ATR/BPN
Pada tahun 2018 ini Provinsi Jawa Barat mendapatkan target penyelesaian PTSL sebanyak 1.270.000 bidang yang tersebar di 26 Kabupaten/Kota. βDua Kecamatan di Bogor sudah lengkap atau sudah terdaftar semua bidang tanahnya. Harapannya tahun depan kita akan lengkapkan pendaftaran seluruh bidang tanah di Bogor,β ujar Sofyan Djalil. Foto: dok. Kementerian ATR/BPN