Saat Sri Mulyani Bicara Bangun Infrastruktur Tak Harus Pakai APBN

Foto Bisnis

Saat Sri Mulyani Bicara Bangun Infrastruktur Tak Harus Pakai APBN

Rachman Haryanto - detikFinance
Senin, 08 Okt 2018 22:11 WIB

Jakarta - Kemenkeu, Kementerian PUPR, Kemenhub, dan Kemkomimfo, sepakat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur tanpa menggunakan banyak anggaran APBN.

Kesepakatan tersebut tertuang pada skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Ada sekitar empat BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang sepakat menggunakan instrumen KPBU dalam mendorong pembangunan infrastruktur.

Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah sepakat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur tanpa menggunakan banyak anggaran APBN. Hadir pula direktur Pembiayaan Infrastruktur Indonesia, Armand Hermawan di acara tersebut.

"Sore hari ini kita menyaksikan penandatanganan proyek, walaupun tidak murni APBN tapi KPBU tetap kita dorong," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Hotel Melia Nusa Dua, Bali, Senin (8/10/2018).

Sri Mulyani mengatakan, skema KPBU juga cocok digunakan pada pembangunan seperti sanitasi dan air bersih, SPAM, sektor perhubungan ada pembangunan kereta api, telekomunikasi ada pembangunan satelit, sektor pekerjaan umum ada jalan nasional dan jalan tol.

Saat Sri Mulyani Bicara Bangun Infrastruktur Tak Harus Pakai APBN
Saat Sri Mulyani Bicara Bangun Infrastruktur Tak Harus Pakai APBN
Saat Sri Mulyani Bicara Bangun Infrastruktur Tak Harus Pakai APBN
Saat Sri Mulyani Bicara Bangun Infrastruktur Tak Harus Pakai APBN
Hide Ads