Perencanaan Sertifikasi Kru Kapal Nelayan

Foto Bisnis

Perencanaan Sertifikasi Kru Kapal Nelayan

Pradita Utama - detikFinance
Rabu, 10 Okt 2018 16:14 WIB

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan aturan larangan melaut untuk kapal dan kru kapal yang tidak memiliki sertifikat.

Sejumlah nelayan beraktivitas di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara,Β  Rabu (10/10/2018).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan aturan larangan melaut untuk kapal dan kru kapal yang tidak memiliki sertifikat.
Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo mengatakan saat ini pihaknya tengah giat melakukan kampanye keselamatan pelayaran dan sosialisasi terlebih dahulu, salah satunya dengan melakukan sertifikasi gratis.
Dengan adanya sertifikasi tersebut, diharapkan kesalahan-kesalahan atau human eror tersebut tidak akan terjadi lagi sebab kapal dan krunya sudah menenuhi syarat kelaikan melaut.
Dengan adanya sertifikasi tersebut, diharapkan kesalahan-kesalahan atau human eror tersebut tidak akan terjadi lagi sebab kapal dan krunya sudah menenuhi syarat kelaikan melaut.
Sertifikasi akan dilakukan tidak hanya terhadap kapal penumpang, namun sertifikasi juga dilakukan pada kapal-kapal nelayan maupun kapal pengangkut barang atau kargo termasuk pelaut dann kru kapal akan disertifikasi.
Selain itu kapal dan kru kapal akan diberi sertifikat yang nantinya akan menjadi identitas bahwa kapal dan kru tersebut layak untuk melaut dan nantinya kru kapal termasuk nalayan akan dilatih dididik Basic Safety Training (BST).Β 
Salah satu aktivitas nelayan di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakut.
Perencanaan Sertifikasi Kru Kapal Nelayan
Perencanaan Sertifikasi Kru Kapal Nelayan
Perencanaan Sertifikasi Kru Kapal Nelayan
Perencanaan Sertifikasi Kru Kapal Nelayan
Perencanaan Sertifikasi Kru Kapal Nelayan
Perencanaan Sertifikasi Kru Kapal Nelayan
Perencanaan Sertifikasi Kru Kapal Nelayan
Perencanaan Sertifikasi Kru Kapal Nelayan
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads