Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan aturan larangan melaut untuk kapal dan kru kapal yang tidak memiliki sertifikat.
Foto Bisnis
Perencanaan Sertifikasi Kru Kapal Nelayan
Rabu, 10 Okt 2018 16:14 WIB

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan aturan larangan melaut untuk kapal dan kru kapal yang tidak memiliki sertifikat.