Pengaduan Pajak Kini Bisa Lewat Contact Center BPRD

Foto Bisnis

Pengaduan Pajak Kini Bisa Lewat Contact Center BPRD

Istimewa - detikFinance
Jumat, 26 Okt 2018 13:35 WIB

Jakarta - Kemajuan teknologi semakin membuat mudah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi semua. Termasuk untuk pengaduan masalah Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah BPRD Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin secara resmi membuka dan memperkenalkan kontak center BPRD di Jakarta. Foto: dok. BPRD
Usai meresmikan, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah BPRD Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin juga meninjau sambil mencoba ruang operator usai meluncurkan Contact Center BPRD di Jakarta, Jumat (26/10/2018). Foto: dok. BPRD
Contact center 08041222773 BPRD diharapkan dapat memudahkan masyarakat mendapatkan informasi Baik berupa pertanyaan maupun pelaporan permasalahan terkait pajak daerah khususnya DKI Jakarta. Foto: dok. BPRD
Pengaduan Pajak Kini Bisa Lewat Contact Center BPRD
Pengaduan Pajak Kini Bisa Lewat Contact Center BPRD
Pengaduan Pajak Kini Bisa Lewat Contact Center BPRD

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads