Pelaku UMKM akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Foto Bisnis

Pelaku UMKM akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rachman Haryanto - detikFinance
Jumat, 09 Nov 2018 13:01 WIB

Cikarang - Ribuan pelaku UMKM mitra Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan bisnis usahanya. Asyik,...

Hal itu diungkapkan dalam acara silaturahmi BPJS Ketenagakerjaan di hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, Jumat (9/11/2018).
YDBA merespon niat baik BPJS Ketenagakerjaan yang telah lebih dulu membuat program baru untuk para pelaku UKM. Dengan programnya itu BPJS Ketenagakerjaan akan melindungi para pelaku UKM dari risiko jaminan sosialnya.
Hadir dalam acara tersebut Deputi Direktur Bidang Pengelolaan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, Ketua Pengurus Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) Henry C. Widjaja, Sekretaris Pengurus YDBA, Ida R. M. Sigalingging dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikarang, Achmad Fathoni.
Beberapa isu yang disuguhkan antara lain sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, industrial relation dan masih banyak lagi.
Para peserta yang hadir merupakan pelaku UKM dari mitra yayasan dharma bhakti astra (YDBA) terlihat sangat antusias mengikuti acara tersebut.
Pelaku UMKM akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pelaku UMKM akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pelaku UMKM akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pelaku UMKM akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pelaku UMKM akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Hide Ads