Deretan Barang Gratifikasi yang Dilelang Besok, Intip Yuk

ADVERTISEMENT

Foto Bisnis

Deretan Barang Gratifikasi yang Dilelang Besok, Intip Yuk

Grandyos Zafna - detikFinance
Rabu, 14 Nov 2018 17:45 WIB

Jakarta - Kemenkeu akan melelang barang-barang gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/11/2018). Ini dia barang-barang gratifikasi tersebut.

Saat ini barang-barang gratifikasi dari KPK digelar di gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Kain batik merupakan salah satu barang yang akan dilelang besok. Kain batik nilai limitnya Rp 418.000 dan kain batik tulis Kalimantan Timur nilai limitnya Rp 63.000.

Ada juga keris yang nilai limitnya Rp 1.708.000.

Barang-barang gratifikasi ini terdiri dari kain batik, keris, jam tangan, hingga logam mulia.

Total ada 52 barang gratifikasi yang akan dilelang.

Pengunjung melihat-lihat keris yang akan dilelang.

Kemenkeu juga melelang jam tangan tangan B.R.M Tipe V6 Hybrid yang nilai limitnya Rp 15.415.000.

Jika dihitung, total 52 barang gratifikasi yang dilelang melalui portal lelang Indonesia atau lelang.go.id maka nilainya Rp 49,49 juta.

Lelang barang gratifikasi ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Deretan Barang Gratifikasi yang Dilelang Besok, Intip Yuk
Deretan Barang Gratifikasi yang Dilelang Besok, Intip Yuk
Deretan Barang Gratifikasi yang Dilelang Besok, Intip Yuk
Deretan Barang Gratifikasi yang Dilelang Besok, Intip Yuk
Deretan Barang Gratifikasi yang Dilelang Besok, Intip Yuk
Deretan Barang Gratifikasi yang Dilelang Besok, Intip Yuk
Deretan Barang Gratifikasi yang Dilelang Besok, Intip Yuk
Deretan Barang Gratifikasi yang Dilelang Besok, Intip Yuk
Deretan Barang Gratifikasi yang Dilelang Besok, Intip Yuk

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT