Ada Proyek Ini, Merauke Tak akan Lagi Sulit Air saat Kemarau

Foto Bisnis

Ada Proyek Ini, Merauke Tak akan Lagi Sulit Air saat Kemarau

Istimewa - detikFinance
Kamis, 22 Nov 2018 15:36 WIB

Jakarta - Kementerian PUPR membangun jaringan pipa transmisi air baku di Distrik Jagebob, Tanah Miring dan Semangga, Merauke Papua.

Upaya ini untuk mengatasi permasalahan kesulitan air bersih yang sering dialami warga dalam musim kekeringan, menyusutnya sumber air baku eksisting di Rawa Biru maupun meningkatnya kebutuhan air akibat bertambah jumlah penduduk Merauke. Dok. Kementerian PUPR.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penyediaan air bersih sangat penting dalam pembanguan sumber daya manusia Indonesia karena meningkatkan kualitas kesehatan sekaligus mengurangi risiko penyakit yang diakibatkan oleh air seperti diare. Dok. Kementerian PUPR.
Tahun 2013–2016, Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Papua Merauke, Ditjen Sumber Daya Air telah membangun jaringan pipa transmisi sepanjng 33,34 Km dengan anggaran total Rp 208 miliar. Dok. Kementerian PUPR.
Tahun 2018–2019 dilanjutkan dengan penambahan jaringan pipa transmisi sepanjang 15,94 Km yang dilengkapi dengan bangunan intake, boster, jembatan air bentang sepanjang 37,5 meter sebanyak 1 unit dan jembatan air bentang sepanjang 15 meter sebanyak 4 buah jembatan. Dok. Kementerian PUPR.
Sumber air baku yang digunakan adalah Sungai Maro di Kabupaten Merauke dengan kapasitas 350 liter/detik. Pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi air baku dilakukan mulai 28 September 2018 hingga 13 Desember 2019 oleh kontraktor PT. Minarta Dutahutama dengan nilai kontrak Rp 93,9 miliar. Dok. Kementerian PUPR.
Sementara untuk konsultan supervisi dilakukan oleh PT. Wecon dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,3 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dok. Kementerian PUPR.
Progres pekerjaan hingga pertengahan November 2018 sebesar 15%. Untuk penyaluran ke rumah-rumah warga akan dibangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan jaringan distribusi utama oleh Ditjen Cipta Karya. Untuk proses dan biaya pengadaan lahan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke. Dok. Kementerian PUPR.
Ada Proyek Ini, Merauke Tak akan Lagi Sulit Air saat Kemarau
Ada Proyek Ini, Merauke Tak akan Lagi Sulit Air saat Kemarau
Ada Proyek Ini, Merauke Tak akan Lagi Sulit Air saat Kemarau
Ada Proyek Ini, Merauke Tak akan Lagi Sulit Air saat Kemarau
Ada Proyek Ini, Merauke Tak akan Lagi Sulit Air saat Kemarau
Ada Proyek Ini, Merauke Tak akan Lagi Sulit Air saat Kemarau
Ada Proyek Ini, Merauke Tak akan Lagi Sulit Air saat Kemarau
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads