PLN Resmikan Integrasi Data Perpajakan dengan Dirjen Pajak

Foto Bisnis

PLN Resmikan Integrasi Data Perpajakan dengan Dirjen Pajak

Istimewa - detikFinance
Selasa, 18 Des 2018 20:55 WIB

Bogor - Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi perpajakan, PLN resmikan integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (18/12/2018).

Peresmian integrasi data perpajakan yang digelar di Bogor, Jawa Barat, dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto. Agus Trimukti/PLN.
Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto memberikan sambutan. Agus Trimukti/PLN.
Integrasi data ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Direktur Jenderal Pajak pada tanggal 26 Desember 2016. Agus Trimukti/PLN.
Integrasi data perpajakan ini bertujuan meningkatkan Tax Compliance dari Wajib Pajak BUMN dan transparansi serta akuntabilitas transaksi perpajakan di BUMN. Integrasi data perpajakan juga sebagai upaya meningkatkan kontribusi yang optimal terhadap penerimaan Negara dari sektor perpajakan. Agus Trimukti/PLN.
PLN Resmikan Integrasi Data Perpajakan dengan Dirjen Pajak
PLN Resmikan Integrasi Data Perpajakan dengan Dirjen Pajak
PLN Resmikan Integrasi Data Perpajakan dengan Dirjen Pajak
PLN Resmikan Integrasi Data Perpajakan dengan Dirjen Pajak
Hide Ads