KAI Dapat Subsidi Rp 2,3 Triliun dari Kemenhub

Foto Bisnis

KAI Dapat Subsidi Rp 2,3 Triliun dari Kemenhub

Agung Pambudhy - detikFinance
Senin, 31 Des 2018 20:17 WIB

Jakarta - Kemenhub mengucurkan subsidi sebanyak Rp 2,3 triliun untuk bidang kereta api pelayanan kelas ekonomi tahun 2019.

Menurut Direktur Jenderal Perekeretaapian, Zulfikri angka subsidi tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, Rp 2,2 triliun menjadi Rp Rp 2,3 triliiun atau setara dengan 4,5%.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kenaikan subsidi ini dilakukan untuk meningkatkan penggunaan angkutan perkotaan berbasis rel. Dengan begitu, masyarakat akan lebih banyak menggunakan transportasi umum.
Zulfikar menjelaskan, besaran subsidi tersebut nantinya akan dialokasikan paling besar untuk kereta komuter atau sebanyak Rp 1,3 Triliun. Peningkatan itu berbanding lurus dengan penambahan perjalanan komuter sebanyak 956.
Kemudian, sebanyak Rp 326,3 miliar dialokasikan untuk kereta antar kota. Adapun, besaran tersebut disubsidi untuk, KA Ekonomi Jarak Jauh sebesar Rp 79,9 miliar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar Rp 244,4 miliar dan KA Lebaran sebesar Rp 2 miliar. Sementara, untuk sisanya sebanyak Rp 728 miliar dialokasikan untuk KA Ekonomi Jarak Dekat sebesar Rp 640 miliar dan KRD Ekonomi sebesar Rp 88 miliar yang masuk dalam KA Perkotaan.
KAI Dapat Subsidi Rp 2,3 Triliun dari Kemenhub
KAI Dapat Subsidi Rp 2,3 Triliun dari Kemenhub
KAI Dapat Subsidi Rp 2,3 Triliun dari Kemenhub
KAI Dapat Subsidi Rp 2,3 Triliun dari Kemenhub
Hide Ads