BPK Sebut 95% Laporan Keuangan Pemerintah WTP

Foto Bisnis

BPK Sebut 95% Laporan Keuangan Pemerintah WTP

Lamhot Aritonang - detikFinance
Selasa, 28 Mei 2019 13:28 WIB

Jakarta - BPK menyampaikan penilaiannya atas laporan keuangan pemerintah terkait penggunaan APBN 2018. BPK menyebut 95% LKKP mendapat predikat WTP.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan penilaiannya atas laporan keuangan pemerintah terkait penggunaan APBN 2018 di dalam Sidang Paripurna DPR RI yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Dalam laporan tersebut, BPK menyampaikan bahwa laporan keuangan dari pemerintah pusat tersebut telah mengikuti Standar Akuntansi Pemerintahan.
Laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) yang diperiksa oleh BPK terdiri atas 86 laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL), dan 1 laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN). Totalnya yakni 87 laporan.
Secara rinci, LKKP 2018 yang sesuai standar BPK terdapat 82 laporan, sehingga 95% LKKP mendapat predikat WTP. Lalu, 4 laporan sisanya mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atau masih perlu ada perbaikan.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara disambut oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo saat tiba di ruang tunggu sidang pairpurna.
BPK Sebut 95% Laporan Keuangan Pemerintah WTP
BPK Sebut 95% Laporan Keuangan Pemerintah WTP
BPK Sebut 95% Laporan Keuangan Pemerintah WTP
BPK Sebut 95% Laporan Keuangan Pemerintah WTP
BPK Sebut 95% Laporan Keuangan Pemerintah WTP
Hide Ads