Malang - Kementerian PUPR tengah mengembangkan tempat pemrosesan akhir (TPA) Supit Urang, Malang, Jawa Timur. TPA ini diklaim ramah lingkungan.
Foto Bisnis
TPA Ramah Lingkungan Dibangun di Malang, Begini Wujudnya

Pengembangan TPA Supit Urang ialah dari mulanya menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill. Istimewa/Kementerian PUPR.
Sistem sanitary landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan. Istimewa/Kementerian PUPR.
Pengembangan TPA merupakan kerja sama antara Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM). Istimewa/Kementerian PUPR.
Selain Kota Malang, terdapat 3 wilayah lain yang menjadi proyek percontohan yakni Kota Jambi, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang. Istimewa/Kementerian PUPR.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah bisa melalui dua hal yakni pembangunan infrastruktur dan mendorong perilaku hidup bersih dan sehat. Istimewa/Kementerian PUPR.