Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuntaskan program bedah rumah untuk ribuan tidak layak huni di Banten.
Foto Bisnis
Kementerian PUPR Renovasi Rumah Tak Layak Huni di Banten

Ada 4.411 rumah tidak layak huni di Provinsi Banten yang dibedah lewat program bedah rumah yang dilaksanakan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Tatang Supiatna menerangkan, penyaluran BSPS di Banten tersebut dilaksanakan oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten tersebar di enam Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Beberapa kabupaten/kota yang mendapatkan BSPS tersebut antara lain Kabupaten Pandeglang 2.174 unit, Kota Serang 129 unit, Kabupaten Serang 950 unit, Kabupaten Tangerang 922 unit, Kota Tangerang Selatan 106 unit dan Kabupaten Lebak 130 unit.
Kegiatan BSPS dalam bentuk peningkatan Kualitas Rumah Swadaya adalah kegiatan memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi layak huni yang diselenggarakan atas prakarsa dan upaya masyarakat baik perseorangan atau berkelompok.
“Kami harap BSPS ini bermanfaat untuk masyarakat dalam merubah pola pikir dan perilaku masyarakat guna mewujudkan rumah yang layak huni dengan prakarsa masyarakat nya sendiri untuk membangun rumahnya,” harap Tatang.