Jakarta - Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD. Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani menjelaskan polemik desa fiktif di Sulawesi Tenggara.
Foto Bisnis
Rapat dengan Komite IV, Sri Mulyani Jelaskan Polemik Desa Fiktif

Rapat digelar di Ruang Rapat Komite IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Dalam rapat yang membahas postur APBN 2020 itu, Sri Mulyani menjelaskan polemik desa fiktif yang mengemuka di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu.
Menurut Sri Mulyani, permasalahan bermula dari penetapan Peraturan Daerah Konawe Nomor 7 Tahun 2016. Penetapan itu berujung pada penambahan 56 desa baru di kabupaten tersebut.
Kemudian, 56 desa itu mendapat nomor registrasi pada 2016. Seharusnya, setahun kemudian 56 desa itu memperoleh dana desa secara penuh. Namun, ada masalah di tahap administrasi sehingga setoran dana desa tahap ke-3 alias triwulan III-2019 dihentikan.
Untuk menghindari praktik serupa terulang, Sri Mulyani meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri untuk meng-update basis data desa-desa itu. Utamanya dari sisi legal dan fisik.