Potret Driver Ojol Geruduk Kemenhub

Foto Bisnis

Potret Driver Ojol Geruduk Kemenhub

Grandyos Zafna - detikFinance
Rabu, 15 Jan 2020 17:01 WIB

Jakarta - Pengemudi ojek online (Ojol) menggeruduk kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Mereka menyuarakan terkait kejelasan payung hukum atau legalitas dari ojol.

Tuntutannya adalah soal payung hukum atau legalitas ojek online. Mereka juga meminta status Ojol menjadi salah satu bagian dari sarana transportasi umum. Pemerintah dituntut agar bisa mendorong DPR RI merevisi UU 22.

Menurutnya, para driver, khususnya yang dari daerah ingin besaran tarif dalam Keputusan Menteri 348 tahun 2019 dievaluasi.

Para driver meminta tarif disesuaikan per provinsi bukan per zona seperti dalam Kepmen 348 yang mengatur Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Mereka menyebut setiap provinsi kemampuan daya beli masyarakat itu berbeda-beda. Menurutnya, selama ini banyak keluhan dari penumpang maupun driver di daerah.

Polisi mengamankan aksi ini.

Para driver Ojol mendengarkan perwakilan demonstran berorasi.

Potret Driver Ojol Geruduk Kemenhub
Potret Driver Ojol Geruduk Kemenhub
Potret Driver Ojol Geruduk Kemenhub
Potret Driver Ojol Geruduk Kemenhub
Potret Driver Ojol Geruduk Kemenhub
Potret Driver Ojol Geruduk Kemenhub
Hide Ads