Jakarta - Komisi XI DPR resmi membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan kinerja industri jasa keuangan. Mereka prioritaskan pembahasan atas masalah di asuransi Jiwasraya
Foto Bisnis
Acungan Jempol di Pembentukan Panja Jiwasraya

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengancungkan jempol saat jumpa pers pembentukan Panja pengawasan kinerja industri jasa keuangan di Ruang Komisi XI Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan kinerja industri jasa keuangan, dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan pembentukan panja juga mendapat persetujuan dari pemerintah khususnya mitra kerja, salah satunya adalah Kementerian Keuangan.
Keputusan pembentukan Panja dilakukan usai rapat kerja (Raker) pada tanggal 20 Januari 2020.
Dito menjelaskan dampak dari permasalahan keuangan atau likuiditas yang dialami oleh beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut akan berakibat kepada ketidakpercayaan nasabah di Indonesia terhadap industri jasa keuangan.
Dengan terbentuknya Panja, Komisi XI akan melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja di bidang industri keuangan tersebut, lalu Komisi XI juga dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada, sehingga nasabah tidak dirugikan, korporasi akan dikelola dengan baik, pengawasan akan berjalan dengan efektif.