PNS Bisa Pinjam Uang ke Fintech Ini Lho

Foto Bisnis

PNS Bisa Pinjam Uang ke Fintech Ini Lho

Rengga Sancaya - detikFinance
Rabu, 29 Jan 2020 15:27 WIB

Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dan PT Fidac Inovasi Teknologi. Hal ini untuk menyalurkan pembiayaan pada PNS.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dan PT Fidac Inovasi Teknologi. Hal ini untuk menyalurkan pembiayaan pada PNS.
Di sini, PT Fidac Inovasi Teknologi dan Bank Mantap meluncurkan aplikasi Duit Makro (Dumi) untuk memberikan sumber pendanaan khusus untuk PNS. Untuk tahap awal, Dumi hanya dapat diakses oleh pegawai di lingkungan BKN.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dan PT Fidac Inovasi Teknologi. Hal ini untuk menyalurkan pembiayaan pada PNS.
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Bisnis Bank Mantap Nurkholis Wahyudi dan Direktur Fidac Inovasi Teknologi Harry Fardan Zaini yang disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana serta Direktur Utama Bank Mantap Josephus K. Triprakoso di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (29/1).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dan PT Fidac Inovasi Teknologi. Hal ini untuk menyalurkan pembiayaan pada PNS.
Dalam kerja sama ini, Bank Mantap sendiri merupakan investor untuk PT Fidac Inovasi Teknologi yang kemudian membuat aplikasi Dumi.
PNS Bisa Pinjam Uang ke Fintech Ini Lho
PNS Bisa Pinjam Uang ke Fintech Ini Lho
PNS Bisa Pinjam Uang ke Fintech Ini Lho
Hide Ads