BTN Gandeng Kejagung Selesaikan Masalah Hukum

Foto Bisnis

BTN Gandeng Kejagung Selesaikan Masalah Hukum

Istimewa - detikFinance
Sabtu, 08 Feb 2020 00:41 WIB

Jakarta - Bank BTN menggandeng Kejagung menjalin kerja sama dalam lingkup penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Direktur Utama BTN Pahala N Mansury berbincang santai dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dan Komisaris Utama BTN Chandra M Hamzah usai menyaksikan penandatanganan MOU antara BTN dengan Kejagung, di Jakarta, Jumat (7/1).
Direktur Utama BTN Pahala N Mansury berbincang santai dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dan Komisaris Utama BTN Chandra M Hamzah. Foto: dok. Bank BTN
Direktur Utama BTN Pahala N Mansury berbincang santai dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dan Komisaris Utama BTN Chandra M Hamzah usai menyaksikan penandatanganan MOU antara BTN dengan Kejagung, di Jakarta, Jumat (7/1).
Ada pun kerja sama itu yang sudah permasalahan dan pemetaannya meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Kerjasama ini diharapakan dapat membantu perseroan dalam mengamankan aktiva BTN sebagai risiko hukum yang perlu dilindungi dalam rangka menjaga kekayaan negara dari bisnis yang dijalankan oleh BTN.

Direktur Utama BTN Pahala N Mansury berbincang santai dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dan Komisaris Utama BTN Chandra M Hamzah usai menyaksikan penandatanganan MOU antara BTN dengan Kejagung, di Jakarta, Jumat (7/1).
Direktur Utama BTN Pahala N Mansury berbincang santai dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dan Komisaris Utama BTN Chandra M Hamzah.
BTN Gandeng Kejagung Selesaikan Masalah Hukum
BTN Gandeng Kejagung Selesaikan Masalah Hukum
BTN Gandeng Kejagung Selesaikan Masalah Hukum
Hide Ads