KSPI Tolak RUU Omnibus Law

Foto Bisnis

KSPI Tolak RUU Omnibus Law

Agung Pambudhy - detikFinance
Minggu, 16 Feb 2020 14:24 WIB

Jakarta - Konfiderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) buka suara terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. KSPI pun menolak RUU tersebut.

Konfederasi serikat Pekerja Indonesia (KSPI) buka suara terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. KSPI pun menolak RUU tersebut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal memberikan keterangan pers terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Minggu (16/2/2020).

Konfederasi serikat Pekerja Indonesia (KSPI) buka suara terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. KSPI pun menolak RUU tersebut.

Selain Said Iqbal, Sekjen KSPI Ramidi, Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi, serta Ketua Serikat Pekerja Nasional Joko Haryono turut hadir dalam acara tersebut.

Konfederasi serikat Pekerja Indonesia (KSPI) buka suara terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. KSPI pun menolak RUU tersebut.

Dalam acara tersebut KSPI mengkritik dan menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Penolakan dan kritik itu karena KSPI menilai RUU tersebut merugikan buruh.

Konfederasi serikat Pekerja Indonesia (KSPI) buka suara terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. KSPI pun menolak RUU tersebut.

Presiden KSPI, Said Iqbal menilai tak ada kepastian kerja dalam RUU tersebut. Salah satunya karena RUU ini membuat praktik kerja outsourcing bisa dilakukan secara bebas tanpa batas waktu.

Konfederasi serikat Pekerja Indonesia (KSPI) buka suara terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. KSPI pun menolak RUU tersebut.

Iqbal juga turut menyoroti kondisi pekerja outsorcing yang dinilai dirugikan dari RUU tersebut. Agen penyalur outsourcing pun diberi ruang resmi oleh pemerintah.

Konfederasi serikat Pekerja Indonesia (KSPI) buka suara terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. KSPI pun menolak RUU tersebut.

Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi juga turut buka suara terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Konfederasi serikat Pekerja Indonesia (KSPI) buka suara terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. KSPI pun menolak RUU tersebut.

Seperti diketahui, sejumlah menteri sebelumnya telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja kepada DPR.

Konfederasi serikat Pekerja Indonesia (KSPI) buka suara terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. KSPI pun menolak RUU tersebut.

Usai diterima DPR, RUU tersebut rencananya akan dibahas oleh 7 komisi DPR RI.

KSPI Tolak RUU Omnibus Law
KSPI Tolak RUU Omnibus Law
KSPI Tolak RUU Omnibus Law
KSPI Tolak RUU Omnibus Law
KSPI Tolak RUU Omnibus Law
KSPI Tolak RUU Omnibus Law
KSPI Tolak RUU Omnibus Law
KSPI Tolak RUU Omnibus Law
Hide Ads