Jakarta - Proyek penangkal banjir Jakarta salah satunya sodetan Kali Ciliwung. Sayang, proyek antibanjir yang mulai digarap 2013 ini akhirnya mandek.
Foto Bisnis
Miris! Proyek Antibanjir Jakarta Ini Akhirnya Mandek

Sodetan Kali Ciliwung adalah proyek penangkal banjir yang menghubungkan Sungai Ciliwung dengan Kanal Banjir Timur (KBT). Proyek ini dijagokan mampu mengalirkan air sungai Ciliwung ke KBT. Namun sayang, pengerjaannya malah mandek tanpa lanjutan.
Berdasarkan catatan detikcom, dari 1,2 kilometer sodetan yang mau dibangun baru selesai 600 meter. Adapun penyebab mandeknya proyek ini lantaran masalah pembebasan lahan yang tak kunjung usai.
Untuk mengetahui keadaan terkini proyek tersebut, detikcom menyambangi langsung lokasi yang menjadi ujung proyek sodetan Ciliwung di BKT, Kamis (27/2/2020). Pantauan detikcom di lokasi, tak ada satupun pekerja di sekitar proyek. Sesekali hanya ada warga sekitar yang lalu lalang melintasi proyek.
Bergeser ke lokasi proyek Sodetan Ciliwung di Jl. Otista, Jakarta Timur, situasi proyek juga tampak sepi. Tidak ada satupun pekerja, yang ada hanyalah peralatan seperti buis gorong-gorong yang berbaris rapi di sekitar proyek.
Menurut warga di lokasi bernama Chaidir (25), pengerjaan proyek di lokasi ini belum berjalan lantaran pembebasan lahan yang belum selesai. Berdasarkan pengamatannya, sempat ada pekerja di sekitar proyek Sodetan Ciliwung namun pengerjaan itu tak berlangsung lama, hanya dalam waktu seminggu. "Bulan kemarin sudah ada yang kerja semingguan sekitar 10 orang. Untuk dibesarin biar agak dalam (Kali Ciliwung)," ucapnya.
Pemerintahan berganti. Jokowi menjadi Persiden, sementara jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta diisi oleh wakilnya kala itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Proyek pun terus dilanjutkan namun terganjal gugatan warga pada pertengahan 2015. Hal ini dikarenakan lahan proyek masih dihuni warga di kawasan Bidara Cina dan belum bisa dibebaskan. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika itu berharap proyek ini sudah bisa difungsikan pada Oktober 2015.
Urusan kian panjang ketika warga Bidara Cina melayangkan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terhadap SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di PTUN. Warga tidak terima dengan langkah Pemprov DKI yang melakukan penertiban tanpa sosialisasi terlebih dulu.
Singkat cerita, Majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan warga untuk seluruhnya yang dibacakan pada 25 April 2016. Sebagai konsekuensinya, SK Gubernur DKI Nomor 2779/2015 harus dibatalkan. Ahok lalu mengajukan kasasi atas gugatan itu pada 27 April 2016.
Pemerintahan pun berganti. Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI tahun 2017. Di luar dugaan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian mencabut kasasi yang pernah dilayangkan Ahok, pada Agustus 2019. Dengan begitu, pemerintah akan mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina.
Setelah Anies Baswedan mencabut pengajuan kasasi, proyek sodetan Kali Ciliwung akhirnya mandek
Tahun 2019 berlalu, 2020 pun datang. Saat malam pergantian tahun baru, Jakarta diguyur hujan ekstrem. Akibatnya, beberapa kawasan DKI Jakarta pun terendam banjir. Persoalan banjir ini kemudian memunculkan kembali persoalan pembebasan lahan proyek sodetan Kali Ciliwung.