Pemda DKI Perpanjang Penutupan Kegiatan Usaha di Jakarta

Foto Bisnis

Pemda DKI Perpanjang Penutupan Kegiatan Usaha di Jakarta

Galih Pradipta/Antarafoto - detikFinance
Jumat, 03 Apr 2020 14:57 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara sejumlah pasar yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Pejalan kaki melintasi Skybridge atau Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang di Jakarta, Jumat (3/4/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara sejumlah pasar yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI Jakarta hingga 19 April sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara sejumlah pasar yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta hingga 19 April sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19.




Pejalan kaki melintasi Skybridge atau Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang di Jakarta, Jumat (3/4/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara sejumlah pasar yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI Jakarta hingga 19 April sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara sejumlah pasar yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Pejalan kaki melintasi Skybridge atau Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang di Jakarta, Jumat (3/4/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara sejumlah pasar yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI Jakarta hingga 19 April sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.

Pejalan kaki melintasi Skybridge atau Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang di Jakarta.

Pemda DKI Perpanjang Penutupan Kegiatan Usaha di Jakarta
Pemda DKI Perpanjang Penutupan Kegiatan Usaha di Jakarta
Pemda DKI Perpanjang Penutupan Kegiatan Usaha di Jakarta
Hide Ads