Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara sejumlah pasar yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Foto Bisnis
Pemda DKI Perpanjang Penutupan Kegiatan Usaha di Jakarta
Jumat, 03 Apr 2020 14:57 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara sejumlah pasar yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta hingga 19 April sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara sejumlah pasar yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Pejalan kaki melintasi Skybridge atau Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang di Jakarta.