Pelindungan Keluarga Tenaga Medis COVID-19 yang Gugur

Foto Bisnis

Pelindungan Keluarga Tenaga Medis COVID-19 yang Gugur

Istimewa - detikFinance
Sabtu, 09 Mei 2020 12:30 WIB

Jakarta - Penyerahan Uang Pertanggung Asuransi Jiwa dilakukan kepada keluarga tenaga kesehatan yang gugur saat menjalankan tugas menangani Covid-19.

Penyerahan Uang Pertanggung Asuransi Jiwa dilakukan kepada keluarga tenaga kesehatan yang gugur saat menjalankan tugas menangani Covid-19
Regional CEO VII/ Jawa 2 Bank Mandiri, Maswar Purnama (kiri) secara simbolis menyerahkan Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa kepada Joko Wibowo Ahli Waris tenaga kesehatan RS Kariadi Semarang (kanan), korban Covid-19 Alm. Nuria Kurniasih di Semarang, Selasa (5/5).
Penyerahan Uang Pertanggung Asuransi Jiwa dilakukan kepada keluarga tenaga kesehatan yang gugur saat menjalankan tugas menangani Covid-19
Merupakan komitmen serta tindak lanjut Bank Mandiri dalam menyediakan asuransi jiwa kepada 35.000 tenaga kesehatan di Indonesia yang meninggal dunia ketika menangani Covid-19 dengan total uang pertanggungan mencapai Rp 1 triliun. Dukungan ini merupakan bentuk kerja sama Bank Mandiri bersama anak usahanya, PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), untuk memberikan proteksi serta motivasi kepada para tenaga kesehatan dalam menangani Covid-19.
Pelindungan Keluarga Tenaga Medis COVID-19 yang Gugur
Pelindungan Keluarga Tenaga Medis COVID-19 yang Gugur
Hide Ads