BP Jamsostek Antisipasi Lonjakan Klaim JHT

Foto Bisnis

BP Jamsostek Antisipasi Lonjakan Klaim JHT

Istimewa - detikFinance
Kamis, 21 Mei 2020 18:36 WIB

Jakarta - BPJAMSOSTEKmenyiapkan langkah antisipasi lonjakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), dampak dari PHK yang dilakukan perusahaan dalam situasi pandemi COVID-19.

BPJAMSOSTEKmenyiapkan langkah antisipasi lonjakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), dampak dari PHK yang dilakukan perusahaan dalam situasi pandemi COVID-19.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto memberikan penjelasan terkait antisipasi lonjakan PHK karena pandemi Covid-19 di Jakarta. 
BPJAMSOSTEKmenyiapkan langkah antisipasi lonjakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), dampak dari PHK yang dilakukan perusahaan dalam situasi pandemi COVID-19.
Kondisi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah berdampak pada perekonomian Indonesia dan jumlah pekerja yang mengalami PHK diprediksi akan meningkat cukup signifikan. BPJAMSOSTEK telah menyiapkan berbagai terobosan untuk menghadapi lonjakan klaim karena adanya banyak PHK. 
BP Jamsostek Antisipasi Lonjakan Klaim JHT
BP Jamsostek Antisipasi Lonjakan Klaim JHT
Hide Ads