Bogor - Di tengah kebijakan PSBB, Pasar Jengkol di Kabupaten Bogor ramai dipenuhi pembeli. Tak tampak pihak keamanan yang berjaga untuk menjaga kerumunan saat PSBB.
Foto Bisnis
Ramainya Pasar Jengkol di Gunung Sindur saat PSBB

Di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pasar Jengkol di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ramai dipenuhi pembeli. Tak ada pihak keamanan yang berjaga di lokasi untuk menjaga kerumunan dan pelanggaran selama penerapan PSBB. Â
Pantauan detikcom di lokasi, pasar tradisional itu tetap ramai dipenuhi para pembeli meski di siang hari atau sekitar pukul 12.30 WIB. Para pedagang dan pembeli beraktivitas dengan normal di pasar ini.
Salah seorang pedagang mengatakan kondisi di pasar bisa lebih ramai saat pagi hari. Bahkan hingga berdesakan.
"Kalau pagi-pagi lebih ramai dari ini. Apalagi kan ini sudah mau Lebaran, orang-orang pada belanja kebutuhan," ungkap salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya di lokasi, Jumat (22/5/2020).
Meski ramai, namun di pasar tersebut masih ada pedagang dan pembeli yang tak menggunakan masker sesuai dengan ketentuan PSBB. Sayangnya, tak ada yang memberi teguran terhadap pelanggaran tersebut. Â
Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri memutuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB sampai Lebaran. Atau selama 14 hari ke depan sejak pemberlakuan PSBB tahap dua habis pada 12 Mei 2020.