Jakarta - PLN terus bersiap menghadapi tatanan kehidupan baru. Kini PLN telah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Foto Bisnis
PLN Terapkan Protokol Kesehatan Sambut New Normal

Guna mencegah penyebaran COVID-19 dan tetap dapat beraktivitas, PLN melaksanakan protokol pelaksanaan kerja dalam kondisi new normal yang dituangkan dalam Edaran Direksi kepada seluruh pagawai.
PLN membagi sistem bekerja dari kantor pada masa new normal ke dalam tiga fase. Pada fase pertama, PLN tetap membatasi jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 35 persen. Pada fase kedua, PLN akan menambah jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 50 persen. Sementara pada fase ketiga, jumlah tersebut ditambah hingga 75 persen. Setiap tahapan akan dilaksanakan maksmial selama tiga puluh hari.
Sejak awal Maret PLN juga telah membentuk Tim Manajemen Krisis Covid-19 yang bertugas memastikan tahapan new normal berjalan sesuai protokol.
Petugas harus menjalani rangakaian pemeriksaan saat akan bekerja. Salah satu disemprot disinfektan sebelum memasuki kantor.
Petugas yang bekerja juga dicek suhu tubuhnya.
Pada tahapan new normal, PLN tetap akan membatasi perjalanan dinas, khusus keadaan darurat dan atau sesuai persetujuan Pimpinan Unit dengan mengikuti prosedur COVID-19 yang diatur oleh pemerintah. Pegawai juga diminta tetap mengoptimalkan komunikasi melalui media virtual. Pertemuan secara tatap muka juga dibatasi dengan persetujuan Tim Manajemen Krisis Covid-19 PLN.