Pencairan Klaim Asuransi Rp 27,3 M

Foto Bisnis

Pencairan Klaim Asuransi Rp 27,3 M

Istimewa - detikFinance
Kamis, 18 Jun 2020 16:16 WIB

Jakarta - Panin Dai Ichi Life mencairkan klaim nasabah meninggal dunia pada ahli waris salah satu produk asuransi jiwa dengan total manfaat pertanggungan Rp 27,3 miliar.

Panin Dai Ichi Life kembali mencairkan klaim nasabah meninggal dunia pada ahli waris dari salah satu produk asuransi jiwa dengan total manfaat pertanggungan sebesar Rp 27,2 miliar.

Di tengah pandemi Corona, Panin Dai-ichi Life bersama dengan mitra bisnis Panin Bank terus berupaya memberikan layanan yang prima kepada nasabah dengan tetap melakukan pelayanan yang menerapkan protokol kesehatan ketat. Salah satu buktinya adalah dengan adanya pembayaran klaim meski kondisi seperti ini. Foto: dok. Panin Dai Ichi Life

Panin Dai Ichi Life kembali mencairkan klaim nasabah meninggal dunia pada ahli waris dari salah satu produk asuransi jiwa dengan total manfaat pertanggungan sebesar Rp 27,2 miliar.

Presiden Direktur PT Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan (kedua kiri), didampingi  Head of Distribution and Training Bancassurance Hendrawati Subali (kiri), Branch Manager Panin Bank KCU Pecenongan Andrew Tanuwijaya (kedua kanan), Business Banking Manager Panin Bank KCU Pecenongan Euis Mintarsih (kanan) secara simbolis menyerahkan klaim meninggal dunia kepada ahli waris yang memiliki salah satu produk asuransi jiwa Panin Dai-ichi Life yang dipasarkan melalui Panin Bank, yakni Panin Premier Protection dengan total manfaat pertanggungan sebesar Rp 27,3 miliar dan manfaat tambahan program Covid-19 sebesar Rp 100 juta di Jakarta, Kamis (18/6). Foto: dok. Panin Dai Ichi Life

Pencairan Klaim Asuransi Rp 27,3 M
Pencairan Klaim Asuransi Rp 27,3 M
Hide Ads