Jawa Barat - Kementerian PUPR mendukung Program Citarum Harum dengan membangun sejumlah infrastruktur dalam rangka pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai
Foto Bisnis
Menjaga Daerah Aliran Sungai Citarum

Dukungan tersebut merupakan tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo melalui Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Pool/Kementerian PUPR.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan keberhasilan Program Citarum Harum memerlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat yang telah disepakati dalam rencana aksi yang mengatur tanggung jawab masing-masing stakeholder. Pool/Kementerian PUPR.
Penataan DAS Citarum dilakukan secara terpadu mulai dari perbaikan/normalisasi badan sungai, peningkatan kapasitas sungai dengan pembangunan terowongan, pembangunan permukiman baru bagi warga yang direlokasi, pembangunan fasilitas pengolahan air limbah dan sampah permukaan serta penegakan hukum. Pool/Kementerian PUPR.
Dalam mendukung Program Citarum Harum, Kementerian PUPR telah melakukan pengelolaan sumber daya air, pengelolaan limbah cair dan padat di sepanjang sungai dan permukiman, termasuk pengendalian banjir di wilayah hilir. Pool/Kementerian PUPR.
Sejumlah infrastruktur telah dibangun diantaranya normalisasi kali mati (oxbow) yang telah dilaksanakan sejak 2019 di 5 lokasi dengan anggaran Rp 33,8 miliar yakni Kali Mati Dara Ulin, Mahmud, Bojong Soang, Sapan, dan Cisangkuy. Pool/Kementerian PUPR.
Selanjutnya pada 2018, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Kolam Retensi Cieunteung di Kecamatan Baleendah seluas 4,75 ha berkapasitas tampung 190 ribu m3. Dengan dilengkapi 3 unit pompa pengendali banjir berkapasitas 3,5 m3/detik dan 1 unit pompa harian berkapasitas 1,5 m3/detik, tampungan air buatan ini mampu mengurangi debit banjir Citarum yang kerap menggenangi daerah Dayeuhkolot dan Baleendah. Anggaran pembangunannya sebesar anggaran Rp 203 miliar. Pool/Kementerian PUPR.
Pada Tahun Anggaran 2020, Kementerian PUPR juga menganggarkan Program Padat Karya Tunai (PKT) sebesar Rp 56,1 miliar untuk mendukung penanganan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat dari tingginya aktivitas domestik dan industri di pinggiran DAS Citarum. PKT dilaksanakan melalui program pengelolaan sampah berbasis masyarakat atau dikenal dengan Program TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle) dan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 103 lokasi yang tersebar di 9 kota/kabupaten di Jawa Barat. Pool/Kementerian PUPR.