Jakarta - Pemprov DKI Jakarta larang penggunaan kantong plastik sejak 1 Juli. Sebagai wujud dukungan, Transmart sediakan kantong ramah lingkungan untuk pelanggan.
Foto Bisnis
Transmart Aja Sudah Pakai Tas Ramah Lingkungan, Kamu Kapan?

Seorang petugas sedang memasukan beragam barang belanjaan ke dalam kantong belanja di Transmart Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan hingga pasar tradisional sejak tanggal 1 Juli kemarin.
Oleh karenanya, warga pun diimbau untuk membawa kantong belanjaan sendiri saat hendak berbelanja di supermarket maupun pasar. Sebagai wujud dukungan atas penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat, Transmart pun menyediakan beragam kantong belanja yang dapat dipakai berkali-kali oleh masyarakat.
Penggunaan kantong belanja yang dapat dipakai berkali-kali tersebut diharapkan dapat membantu meminimalkan sampah plastik di ibu kota.
Diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah sampah plastik di kawasan Jakarta.
Diterapkannya Pergub tersebut juga membuat masyarakat mulai beralih menggunakan kantong belanja yang lebih ramah lingkungan.
Selain sarana-sarana penjualan, masyarakat diminta ikut serta membantu menerapkan pengurangan kantong plastik ini.
Diharapkan dengan diterapkannya aturan ini sampah plastik dapat berkurang sehingga tidak meninggalkan dampak negatif kepada lingkungan dan generasi selanjutnya.