Menaker Rapat Tripartit Bahas RUU Cipta Kerja

Foto Bisnis

Menaker Rapat Tripartit Bahas RUU Cipta Kerja

Istimewa - detikFinance
Minggu, 05 Jul 2020 19:17 WIB

Jakarta - Menaker Ida Fauziah menggelar rapat tripatrit bahas RUU Cipta Kerja. Ketiga unsur yang hadir yakni; unsur pekerja/buruh, pengusaha dan pemerintah.

Menaker Ida Fauziah menggelar rapat tripatrit bahas RUU Cipta Kerja. Ketiga unsur yang hadir yakni; unsur pekerja/buruh, pengusaha dan pemerintah.
Rapat yang digelar di ruang Tridharma Kemnaker dengan menindaklanjuti dari pertemuan para menteri dan pimpinan serikat buruh pada 10 Juni lalu, yang isinya membahas mengenai usulan serikat pekerja/serikat buruh guna membentuk Tim Pembahas yang terdiri dari tiga unsur tersebut. Foto: dok. Kemenaker RI
Menaker Ida Fauziah menggelar rapat tripatrit bahas RUU Cipta Kerja. Ketiga unsur yang hadir yakni; unsur pekerja/buruh, pengusaha dan pemerintah.
Berdasarkan Masukan tertulis dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Pengusaha atas RUU Cipta Kerja, ida menegaskan bahwa perlu adanya kajian mendalam mengenai pemikiran yang telah disampaikan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh maupun Pengusaha. Foto: dok. Kemenaker RI
Menaker Ida Fauziah menggelar rapat tripatrit bahas RUU Cipta Kerja. Ketiga unsur yang hadir yakni; unsur pekerja/buruh, pengusaha dan pemerintah.
Dalam rapat tersebut Menaker mempersilakan serikat pekerja maupun pengusaha utk menambah masukan2 agar RUU Cipta Kerja benar2 dapat mewakili aspirasi berbagai pihak. Demi perlindungan pekerja dan dunia usaha. Isu tenaga kerja asing turut menjadi sorotan dari para serikat pekerja. Foto: dok. Kemenaker RI
Menaker Rapat Tripartit Bahas RUU Cipta Kerja
Menaker Rapat Tripartit Bahas RUU Cipta Kerja
Menaker Rapat Tripartit Bahas RUU Cipta Kerja
Hide Ads