Tolak Ekspor Benih Lobster, Massa 'Segel' Gedung KKP

Foto Bisnis

Tolak Ekspor Benih Lobster, Massa 'Segel' Gedung KKP

Agung Pambudhy - detikFinance
Senin, 13 Jul 2020 14:04 WIB

Jakarta - Izin ekspor benih lobster yang dikeluarkan pemerintah mendapat penolakan. Para aktivis dari KIARA hari berdemo di gedung KKP dan 'menyegel' gedung tersebut.

Izin ekspor benih lobster yang dikeluarkan pemerintah terus mendapat penolakan. Para aktivis dari KIARA hari berdemo di gedung KKP dan 'menyegel' gedung tersebut.

Sejumlah aktivis KIARA menggelar aksi simpati di depan Kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Izin ekspor benih lobster yang dikeluarkan pemerintah terus mendapat penolakan. Para aktivis dari KIARA hari berdemo di gedung KKP dan 'menyegel' gedung tersebut.

Mereka menolak dikeluarkannya Peratuan Menteri (Permen) No. 12 Tahun 2020 yang membukan izin ekspor benih lobster.

Izin ekspor benih lobster yang dikeluarkan pemerintah terus mendapat penolakan. Para aktivis dari KIARA hari berdemo di gedung KKP dan 'menyegel' gedung tersebut.

Dalam aksinya, mereka membawa manekin dan berbagai poster.

Izin ekspor benih lobster yang dikeluarkan pemerintah terus mendapat penolakan. Para aktivis dari KIARA hari berdemo di gedung KKP dan 'menyegel' gedung tersebut.

Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "KKP Disegel" di depan gedung KKP.

Izin ekspor benih lobster yang dikeluarkan pemerintah terus mendapat penolakan. Para aktivis dari KIARA hari berdemo di gedung KKP dan 'menyegel' gedung tersebut.

Sebagai informasi, jumlah perusahaan yang mendaftar dan mendapatkan rekomendasi terus bertambah meski keputusan pemerintah untuk melegalkan ekspor benih lobster menuai polemik di dalam negeri.

Izin ekspor benih lobster yang dikeluarkan pemerintah terus mendapat penolakan. Para aktivis dari KIARA hari berdemo di gedung KKP dan 'menyegel' gedung tersebut.

Legalisasi ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 4 Mei 2020.

Izin ekspor benih lobster yang dikeluarkan pemerintah terus mendapat penolakan. Para aktivis dari KIARA hari berdemo di gedung KKP dan 'menyegel' gedung tersebut.

Seorang polisi tampak menjaga aksi ini.

Tolak Ekspor Benih Lobster, Massa Segel Gedung KKP
Tolak Ekspor Benih Lobster, Massa Segel Gedung KKP
Tolak Ekspor Benih Lobster, Massa Segel Gedung KKP
Tolak Ekspor Benih Lobster, Massa Segel Gedung KKP
Tolak Ekspor Benih Lobster, Massa Segel Gedung KKP
Tolak Ekspor Benih Lobster, Massa Segel Gedung KKP
Tolak Ekspor Benih Lobster, Massa Segel Gedung KKP
Hide Ads