Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali terapkan PSBB ketat guna tekan kasus COVID-19 di Ibu Kota. Lalu, bagiaman ketersediaan pangan di Jakarta saat PSBB ketat?
Foto Bisnis
Jakarta PSBB Ketat, Bagaimana Ketersediaan Pangan di Ibu Kota?

Pedagang tampak beraktivitas di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Diketahui, guna menekan angka kasus COVID-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di Ibu Kota sejak 14 September 2020 lalu.
Terkait dengan penerapan PSBB secara ketat, warga di Ibu Kota pun diimbau untuk tak melakukan 'panic buying'. Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakanΒ pemerintah telah menyiapkan kebutuhan pangan dengan cukup baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengatakan bahwa pasar dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi dengan menetapkan batasan kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anies saat melakukan konferensi pers, Minggu (13/9), H-1 menjelang penerapan kembali PSBB secara ketat di Jakarta.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta pun turut memastikan ketersediaan pangan di Jakarta saat Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) tahap II aman.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, berdasarkan pantauan di pasar dan laporan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta semua komoditas tersedia di semua pasar eceran.
Sementara untuk komoditas yang tidak dapat distok lama seperti telur, bawang merah, cabai berdasarkan pantauan dan monev dengan para pelaku usaha hingga Desember 2020 masih terpenuhi untuk kebutuhan Jakarta.
Karena daerah pemasok masih panen dan pasokan ke Jakarta tetap lancar.
Oleh karena itu,Β Pemprov DKI Jakarta pun mengimbau agar masyarakat tidak panic buying.